Junaidi Diamakan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Prabumulih
WASPADA NEWS
PRABUMULIH-Tim Opsnal Resnarkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka penyalahguna narkotika jebis sabu, kamis (18/07/2019) sekitar pukul 18:00 wib.
Menurut data yang di himpun dari pihak kepolisian tersangka yakni Junaidi(38) diamakan di rumah nya di jl.Jenderal Sudirman RT/RW; 03/02 Kec. Pbm Barat Kota Prabumulih.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu, berat bruto 10,75 grm, 7 (tujuh) paket kecil narkotika jenis sabu, berat bruto 2,06 gram, 1 (satu) buah pirek kaca, berat bruto 2,09 grm, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) buah skop yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan digital, Beberapa lembar plastik klip bening dan 1 (satu) unit Hp merk strawberry warna biru hitam yang di duga alat untuk tersangka melakukan transaksi narkoba.
Penangkapan tersangka sendiri atas adanya laporan dari masyarakat bahwa di jln. Jend. Sudirman disamping R.s Fadillah sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan benar pada jam 18.00 wib Tim Opsnal Resnarkoba mengamankan seorang lelaki bernama Junaidi yang hendak melarikan diri lewat pintu belakang tapi bisa diamankan.
Kemudian setelah digeledah bersama dengan ketua RT didapati 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu, 7 (tujuh) paket kecil narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap beserta pirek, timbangan digital dan beberapa lembar plastik klip bening.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Sik MH didamping Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH membenarkan atas adanya penangkapan tersangka Junaidi.
“Tersangka sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara”,Tegasnya.(Angkasa)