2 Pencuri Kembang Terpaksa Berlebaran di Sel Tahanan

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Dua pencuri kembang terpaksa berlebaran di sel tahan, dikarnakan berbuatan nya keduanya diamankan Team Tantura 2 Polres Prabumulih, Jumat (22/05/2020) sekitar pukul 00.30 Wib.

Kedua tersangka yakni, Apriyansyah (35) dan Haipan Toni als Egol (37) kedua nya merupakan warga jalan Bukit Lebar Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan tersangka berawal pada saat Team Tantura II Polres Prabumulih yang dipimpin Katim Bripka Soni melakukan patroli seperti biasa diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Pada saat sedang patroli di jalan Kemala, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Team melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Supra membawa sebuah karung dengan gerak gerik mencurigakan.

Merasa curiga melihat dua orang tersebut membawa karung ditengah malam Team memberhentikan kedua lelaki tersebut, saat di periksa karung tersebut berisikan kembang.

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa kembang tersebut adalah hasil curian di jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih.

Team Tantura kemudian membawa kedua orang laki-laki tersebut berikut barang bukti ke Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Sabara Polres Prabumulih AKP Jauhari membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka dan barang bukti berupa satu karung kembang jenis Red Star/Agronema beserta sepada motor Honda Supra yang digunakan untuk melakukan pencurian tanpa plat nomor telah diserahkan Team Tantura II ke Polsek Prabumulih Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *