Team Tantura Polres Prabumulih Mengamankan Tersangka Pemilik 15 Paket Sabu

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Seperti biasanya Team Tantura Polres Prabumulih berpatroli di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kali ini Team Tantura Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku pemilik narkotika jenis sabu, kamis (27/02/2020) dini hari.

Tersangka yakni Hengki Fransisco (33) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan tersangka berawal Team Tantura melihat seseorang yang sedang mendorong motor dimalam hari, merasa curiga anggota Tantura menghampiri orang tersebut kemudian dilakukan introgasi.

Kemudian anggota tantura memanggil ketua Rw setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka, saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip bening yang berisikan 15 paket diduga narkotika jenis sabu didalam kaca spion sebelah kanan sepeda motor milik tersangaka.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIK MH melalui
Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu telah diamankan di Polres Prabumulih, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku di jerat dengan pasal 112 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun hukuman penjara,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *