Harry Tertangkap Tangan Membawa Narkotika Jenis Sabu

WASPADA NEWS

PRABUMULIH- Tim Opsnal Narkoba Polres Prabumulih kembali mengamanakan penyalahguna narkotika jenis sabu di halaman parkir RM siang malam jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih,kamis (13/06/2019) sekitar pukul 14:00 WIB.

Tersangka yakni M. Harry Pratama(25) warga jalan Baiturrahman kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Penangkapan tersangka bermula Tim Opsnal Resnarkoba mendapat info dari masyarakat bahwa di jalan Jenderal Sudirman tepat nya di R.M siang malam sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti info tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan benar pada jam 14.00 wib Tim Opsnal Resnarkoba mengamankan 1 (satu) orang lelaki yang diketahui bernama sdr. Harry yg setelah digeledah bersama security R.M Siang malam didapati 1 (satu) paket narkotika jenis shabu ditangan kanan sdr. Harry (TSK).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polres prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauru Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama SH membenarkan atas adanya pengamanan tersangka Harry.

“Dari tangan tersangka kita telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat bruto 0,20 gr, 1 (satu) unit hp nokia dan1 (satu) unit motor honda beat warna hitam”,ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka kita jerat dengan pasal 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika,Tegasnya.(Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *