Polres Prabumulih Menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Musi Tahun 2019

WASPADA NEWS

PRABUMULIH-Polres Prabumulih menggelar apel konsolidasi Operasi ketupat Musi – 2019 dan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil Pemilihan umum – 2019 di halaman Mapolres Prabumulih,kamis (13/06/2019) pukul 08:30 WIB.

Adapun kesatuan yang mengikuti apel tersebut,1 Peleton Gabungan Sat. Intelkam, Sat. Reskrim dan Sat. Res Narkoba, 1 Peleton Sat. Sabhara, 1 Peleton Sat. Lantas, 1 Peleton Gabungan Staf Res Prabumulih, 1 Peleton Gabungan Polsek, 1 Peleton YON ZIPUR 2/SG, 1 Regu POM TNI AD, 1 Regu Koramil dan 1 Peleton Pol PP.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Danyon Zipur Letkol Czi Zamroni, Dansub Denpom Kapten Syahril, Danramil Kapten Infantri Agus Sanjoyo, Kadishub kota Prabumulih Mulyadi Musa, M.Si. , Kepada badan Kesbangpol Kota Prabumulih Martodi, S.H., M.M. dan Kepala Dinas Kesehatan kota Prabumulih dr Happy Tedjo Tjahjono.

Sebagai inspektru upacara Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Sik MH menyampaikan,Operasi ketupat musi tahun 2019, digelar selama 14 hari, yaitu terhitung mulai hari rabu tanggal 29 Mei 2019 sampai dengan hari senin tanggal 10 Juni 2019 selama operasi ketupat musi 2019 dilaksanakan situasi kamtibmas di provinsi sumatera selatan dalam keadaan aman dan kondusif.

“Keberhasilan dalam pelaksanaan operasi ketupat musi tahun 2019 ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh stake holder terkait,antara POLRI danTNI dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pengamanan ramadhan dan Idul Fitri tahun 2019,”tambah Kapolres.

“Adapun hasil evaluasi selama operasi ketupat musi 2019 yaitu terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.074 perkara mengalami penurunan sebanyak 10% dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2.292 perkara, kecelakaan Lalu Lintas terjadi sebanyak 17 kasus mengalami kenaikan sebanyak 6% dari tahun 2018 yaitu 16 kasus, korban meninggal dunia yaitu sebanyak 11 orang mengalami penurunn sebanyak 27% dari tahun 2018 sebanyak 15 orang,”Ujarnya.

Polisi Berpangkat AKBP itu menambahkan,Dalam kesempatan yang penuh dengan semangat kebersamaan ini, kita akan melaksanakan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan
umum pileg dan pilpres tahun 2019, sidang permohonan sengketa hasil pemilu pilpres di mahkamah konstitusi ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 28 Juni 2019 dan sidang permohonan sengketa pileg akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli s.d 09 Agustus 2019 melalui sarana video Conference.

“Di Provinsi Sumatera selatan yang dilaporkan kepada mahkamah konstitusi sebanyak 27 laporan, kesemua laporan tersebut terkait sengketa pemilihan legislatif (2 laporan sengketa DPR RI, 4 laporan sengketa DPRD Provinsi dan 21 laporan sengketa DPRD Kab/Kota)”,Tandas nya.(Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *