Bersama Komisi IX DPR RI, BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN

OKU, WASPADANEWS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengimbau masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu agar terdaftar menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasonal (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program JKN menjadi perhatian utama Irma Suryani dalam menyampaikan sosialisasi kali ini.

“Program JKN itu seperti pepatah, “sedia payung sebelum hujan” yang artinya sedia JKN sebelum sakit. Program JKN hadir untuk melindungi kesehatan semua masyarakat Indonesia. Sudah disediakan berbagai macam jenis peserta diantaranya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan segmen non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal dengan peserta mandiri,” jelas Irma.

Lebih lanjut Irma menjelaskan bahwa kepesertaan segmen Non PBI (peserta mandiri) ada 3 kelas. Kelas 1 Rp 150.000 / orang / bulan, kelas 2 Rp 100.000 / orang / bulan, dan kelas 3 Rp 35.000/ orang / bulan.

“Jika masyarakat tidak mampu mendaftar sebagai peserta JKN di segmen Mandiri, bisa juga mendaftarkan dirinya ke segmen PBI yaitu ke dinas sosial,” jelas Irma.

Melalui kegiatan ini, Irma berharap semakin banyak lagi masyarakat yang semakin paham terkait Program JKN. Apalagi tentunya semakin ke sini semakin banyak inovasi yang dicetuskan BPJS Kesehatan sehingga setiap warga juga wajib tahu ”update” (terkini) terkait program JKN.

Menurut dia, segala kemudahan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan bertujuan memudahkan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan.

“Jadi sayang kalau sampai sudah diberikan kemudahan namun warga masih belum tahu terkait itu. Jadi saya harap setiap peserta disini dapat memastikan bahwa warga sekitar sudah terdaftar aktif di Program JKN,” katanya.

Ia berharap, peserta kegiatan itu dapat menjadi perpanjangan tangan informasi tentang Program JKN kepada keluarga dan kerabat sekitar tempat tinggal, antara lain terkait apa saja manfaat dan kemudahan akses program itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mengatakan bahwa untuk mengakses layanan JKN sudah bisa hanya menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

“Kini masyarakat bisa mengakses layanan di Puskesmas, Klinik atau Dokter Keluarga hanya dengan menggunakan KTP saja. Atau bisa juga dengan mendownload aplikasi Mobile JKN pada smartphonenya,” jelas Dwi.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan, Dwi menjelaskan bahwa peserta JKN harus terlebih dahulu mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar. Apabila memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat langsung pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.

Dwi menambahkan terdapat tiga alasan utama menjadi peserta JKN. Pertama, untuk memberikan perlindungan kepada setiap peserta JKN. Kedua, karena konsep JKN adalah gotong royong, maka setiap peserta yang sehat bergotong royong membantu peserta yang sakit. Ketiga, menjadi peserta JKN adalah bentuk kepatuhan penduduk terhadap regulasi yang berlaku.

Dwi melanjutkan bahwa sekarang ini sudah banyak kanal-kanal informasi mengenai Program JKN, hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN ataupun masyarakat yang belum terdaftar untuk memperoleh informasi mengenai Program JKN.

“Jika masyarakat membutuhkan informasi mengenai Program JKN maka dapat ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau melalui Pandawa (Pelayanan dari WhatsApp) di 08118165165, kami juga berupaya memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu ini,” kata Dwi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *