Polres Prabumulih Gelar Press Release Pengungkapan Kasus di Tahun 2019

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Minggu pagi 29 desember 2019 Polres Prabumulih mengadakan release tahunan kinerja Polres Prabumulih bertempat di Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH didampingi jajaran memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama tahun 2019.

“Untuk tahun 2019 ada 300 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Prabumulih dengan penyelesaian sebanyak 229 perkara atau 76,33% penyelesaian,” bebernya.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Polisi berpangkat AKBP itu mengatakan, untuk kasus narkoba ada 101 kasus dan bisa kita selesaikan sebanyak 101 dengan kata lain 100% kasus narkoba kita selesaikan.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang bisa kita sita tahun 2019 ini sebanyak 452 dan untuk pil ekstasi sebanyak 74,6kg dan ganja sebanyak 132,32gram,” ujarnya.

Sedangkan untuk lakalantas (kecelakaan lalulintas) sendiri ditahun 2019 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2018.

“Kemudian untuk Lakalantas untuk tahun 2019 ada 35 kasus sedangkan ditahun 2018 ada 41 kasus berarti terjadi penurunan lakalantas di karnakan sudah banyak kita pasang rambu imbauan sehingga lakalantas berkurang, berarti lakalantas menurun sebanyak 15%,” jelas Kapolres.

Untuk tahun baru Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan cipta kondisi dan berasil mengamankan miras (minuman keras) sebanyak 588 botol 60 bungkus ciu dan 1 drigen ciu.

Sedangkan untuk senjata api, ada senpi rakitan sebanyak 16 pucuk dan senpi laras panjang sebanyak 3 pucuk beserta 30 butir peluru dengan berbagai jenis. Dari keseluruhan senpi ada hasil pengungkapan dan hasil dari penyerahan dari masyarakat berdasarkan imbauan Kantibmas

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Prabumulih, “kami mengucapkan terimakasih untuk masyarakat Kota Prabumulih atas artisipasi telah membantu tugas kepolisian di Kota Prabumulih”.

Untuk tahun baru Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kota Prabumulih.

“Kami mengimbau masyarakat dalam rangka perayaan natal dan tahun baru ini kita harapkan semua bisa menjaga situasi, tidak melaksanakan kegiatan yang mengganggu kantibmas secara umum dan tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba ataupun minum-minuman keras dan tidak membawa senjata tajam”, tegasnya.

“Kita juga mangamankan kendaraan bermotor sebanyak 23 unit dari hasil pengungkapan, silakan masyarakat yang memiliki kendaraan tersebut mengambil kendaraan nya dengan menunjukan surat-surat kepemilikan nya”, tutupnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *