Melawan Saat Ditangkap, Perampok Bersenpi ini Dihadiahi Timah Panas

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Askandar (33) warga Jalan Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Tersangka berhasil diamankan ditempat persembunyian nya yang berada di Desa Peninjauan, tepatnya di SP 7, Trans Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha ingin melarikan diri, anggotapun melakukan tindakan tegas dengan mengadiahi tersangka timah panas di kaki sebelah kanan pelaku.

Setelah berhasil diamankan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut data yang didapat, tersangka telah melakukan aksinya di dua tempat berbeda dengan nomor laporan LP/B/288/X/2016/SUMSEL/PBM/SEK PBM TIMUR, 06 Oktober 2016 dan LP/B/232/VII/2018/SUMSEL/PBM/SEK PBM TIMUR, 26 juli 2018.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan ada nya penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Tersangka kita kenakan pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP dan pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *