Lapak Dadu Kuncang Digerebek Polisi, Pemain Kocar-kacir

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Team Satreskrim Polsek Prabumulih Barat menggerebek lapak perjudian dadu kuncang di Kelurahan Payuputat Kota Prabumulih, Sabtu (08/08/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Penggerebekan itu sendiri atas adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya lapak perjudian dadu kuncang tersebut.

Dari hasil penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku perjudian dadu kuncang, sedangkan yang lain lari kocar-kacir karna ketakutan adanya petugas kepolisian.

Dua tersangka tersebut yakni, Arison (50) warga Desa Harapan Jaya Kelurahan Tanah Abang Kabupaten Pali dan Cik Amin (68) warga Payuputat Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SE MM membenarkan penggerebekan tersebut.

“Dari penggerebekn lapak dadu kuncang kita berhasil mengamankan 2 pelaku perjudian dan barang bukti berupa 1 set perlengkapan dadu kencang serta uang sebesar Rp.219.000, untuk mempertanggun jawabkan perbuatan nya pelaku terjerat pasal 303 KUHP,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *