Jambret Tas Wanita di Jalan, Pelaku Diamankan Team Satreskrim Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM, WN – Aksi penjambretan beberapa hari ini yang sering meresahkan warga sekitaran jalan Lingga Raya Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim tepatnya di depan dealer Thambrin Yamaha Desa Klawas berhasil diamankan oleh Team Polsek Lawang kidul, Jum’at (09/07/2021).

Penangkapan pelaku dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Erwin.

“Memang benar ada laporan korban penjambretan yang dilakukan oleh pelaku YR (23) dikawasan sekitaran jalan Lingga Raya Tanjung Enim tepatnya di depan Dealer Thamrin Yamaha, pelakupun sudah kita amankan,” kata Kanit.

Penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Yulianti warga Dusun 2 Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim ke Polsek Lawang kidul.

Menurut laporan korban, kronologis kejadian pada saat korban pulang dari pasar dengan mengendarai sepeda motor menuju kedesa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang korban dengan mengendarai sepeda motor kemudian menarik tali tas korban yang dislempangkan dibadan korban sampai putus dan tas tersebut dibawa lari oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 300 ribu rupiah.

Menindak lanjuti laporan korban, petugas yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Lawang Kidul.

Masih kata Kanit , pelaku adalah seridivis pengulangan kasus yang sama sebanyak 2x yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2018 pelaku ini baru keluar dari Lapas Muara Enim selama 3 bulan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terjerat pasal 365 KUHP ayat 1.

Ia berharap semoga tidak ada lagi aksi penjambretan diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul, dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada.

“Harapan kedepan dari Polsek Lawang Kidul tidak ada lagi pelaku kejahatan di jalanan berupa penjambretan, karna Lawang Kidul termasuk kota yang rawan penjambretan dan warga di harapkan berhati-hati,” pungkas Erwin. (*)

Laporan: Yogie Yolanda

Tinggalkan Balasan