Aniaya Wanita, Pelaku Dijemput Polisi di Rumahnya

PRABUMULIH, WASPADANEWS.COM – Widi Handoko (26) warga Perumahan Dokter Rahman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini diamankan Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Senin 06 Februari 2023 kemarin.

Pelaku diamankan karna melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut laporan korban, Shilva Indah Soraya (21) pelaku menganiaya dirinya pada saat berada dirumahnya, di jalan Kelekar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Menurut laporan nya kepada petugas, pelaku menarik dan mencakar tangan sebelah kiri, menendang sebanyak 3 kali ke arah kaki sebelah kanan dan mendorong hingga korban tersender di sepeda motor yang berada diteras rumah korban.

Menindak lanjuti laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya pelaku terancam dijerat dengan pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *