Curi Motor Istri TNI, 3 Pelaku Diringkus Polisi

PRABUMULIH, WASPADANEWS.COM – Seorang ibu rumah tangga, Lia Rosliani (45) warga Asrama Yon Zipur 2/SG Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini melapor ke SPKT Polres Prabumulih.

Dirinya melaporkan, sepeda motor Yamaha Vega R miliknya hilang pada saat berbelanja makanan di Kafe Susi Bon, jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada (6/1) yang lalu.

Menindak lanjuti laporan korban, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan petugas berhasil mengantongi identitas pelaku, dan langsung melakukan penangkapan.

Pelaku yakni Bobi M Sulaiman (21) warga Desa Tanjung Telang, Apriyanto (31) yang juga merupakan warga Tanjung Telang dan Tosi (28) warga Talang Burpit, Gunung Kemala.

Menurut pengakuan pelaku sepeda motor hasil curian itu dijual kepada Taufik Hidayat (41) warga jalan Boden, Desa Tanah Abang, Kabupaten Pali.

Tidak menunggu waktu lama, Team Satreskrim langsung bergerak ke Kabupaten Pali untuk mengamankan barang bukti dan penadah barang hasil curian tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” katanya, Senin 6 Februari 2023.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *