Bobol Rumah di Prabumulih, Team Gurita Tangkap Pelaku di Kabupaten Empat Lawang

PRABUMULIH, WN – Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku bobol rumah di Kota Prabumulih.

Pelaku Yoyon (41) warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini berhasil diamankan di rumahnya.

Menurut data yang dihimpun, Pelaku diamankan karna telah membobol rumah di daerah Sukajadi, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kanit Pidum Sardinata SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Kita mengejar dan mengamankan pelaku saat berada di rumah nya di Kabupaten Empat Lawang,” katanya, Senin (18/04/2022).

Pelaku telah dibawah ke Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih kurang 5 tahun penjara,” ujarnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan satu unit motor dari hasil tindak kejahatan pelaku. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan