Gadaikan Sepeda Motor, Ayah Laporkan Anak Kandung nya Sendiri, Penadah Miliki Sabu

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Mungkin terlalu kesal dan sakit hati yang dialami bapak Mislani (46) sehingga terpaksa melaporkan anak kandung nya sendiri ke kantor Polisi.

Bukan tanpa alasan Bapak Mislani melaporkan anak kandung nya sendiri ke Kantor Polisi, dikarenakan anak nya telah menggadaikan sepeda motor.

Bapak yang tinggal serumah dengan anak nya itu di Jalan Melati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu merelakan anak nya dijemput petugas kepolisian.

Tersangka yakni Plani Dio (22) dijemput Team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur dirumahnya, Kamis (01/10/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku sepeda motor tersebut digadaikan di Desa Pangabuan, Kabupaten PALI yang tidak diketahui nama nya.

Tim Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Fredy bersama anggota melakukan pengembangan, dan langsung berangkat menuju ke Desa Pengabuan, dengan di Back Up oleh Personil Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

Akhirnya diketahui pembeli sepeda motor korban Wahman (48) sedang berada dirumahnya, Tim Opsnal langsung mengamankan penadah sepeda motor korban. Tersangka sempat melawan petugas saat petugas akan melakukan penangkapan.

Namun, Wahman tidak bisa berkutik saat petugas menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan dibawah pintu belakng rumah nya.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kanit Reskrim Polsek Timur Ipda Fredy SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam Nopol BG 2707 CL dgn Noka MH32BJ001DJ316153 dan Nosin 2BJ316264 dan untuk barang bukti diduga narkoba jenis sabu akan dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres PALI,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *