Pelaku Jambret HP yang Meninggalkan Motor Berhasil Diamankan Polisi

WASPADA NEWS

PRABUMULIH-Tim Buser Polsek Timur Kota Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit reskrim Ipda Hendra Jaya berhasil meringkus Tersangka Albil Rantau(19) warga Kayu Ara Rt. 02 Kec. Rambang Kuang Kab. Ogan Ilir,Rabu (29/05/2019) sekitar pukul 15:00 WIB.

Penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Lia Novita(40) warga Jalan selero No. 25 Rt. 03 Rw. 07 Kel. Muara Dua Kec.Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Menurut laporan korban,Pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih, kemudian pelaku langsung menghampiri Asyifa ( anak pelapor -red) yang saat itu sedang duduk di depan warung sayur jauhari sambil memainkan Hand Phone, lalu salah satu pelaku langsung merampas HP tersebut dari tangan Asyifa.

Menindak lanjuti laporan korban Team buser Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan,Diperoleh informasi keberadaan pelaku dikawasan bedeng milik saudaranya di kelurahan karang raja 1 Kec. Prabumulih Timur,Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di bedeng milik saudaranya dan diminta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti.

Pelaku merupakan jambret yang melakukan aksinya (27/05) kemarin, yang mana saat itu pelaku meninggalkan motor nya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 1 buah handphone merek samsung j7 dan motor beat merah putih yang di gunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH membenarkan penangkapan pelaku penjambretan tersebut.

“Untuk teman pelaku akan terus kita kejar,sedangkan untuk pelaku Albil Rantau kita jerat dengan pasal 363 KUHP,”Tegasnya.(Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *