Kasus Pengeroyokan Wartawan Lahat Masuk Babak Baru, PWI Sumsel Minta Transparansi
Lahat – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Perkembangan ini ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Lahat.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B-45/I/2026/Polda Sumsel/Res Lahat, tertanggal 28 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan Muhammad Abduh, yang tercatat sebagai anggota Dewan Pers dan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berdasarkan SP2HP Nomor SP2HP/46/I/RES.1.24/2026/Sat Reskrim Lahat, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, di antaranya:
- Mengambil hasil visum terhadap korban, Muhammad Abduh.
- Mengajukan permintaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, yakni Karaoke Ceria.
- Memeriksa saksi Aldi Piodo dan Anggi Saputra.
- Melayangkan panggilan kepada saksi Ariansyah, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
- Mengirim undangan klarifikasi kepada pihak terlapor yang berstatus Direktur Utama (Dirut) untuk pemeriksaan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Namun demikian, penyidik juga menghadapi sejumlah kendala dalam proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa pengeroyokan tersebut. Selain itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak ditemukan, sehingga menyulitkan pengumpulan alat bukti tambahan.
Ke depan, penyidik berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor apabila yang bersangkutan memenuhi panggilan klarifikasi.
Menanggapi perkembangan ini, Ketua PWI Sumatera Selatan, Kurnaidi, ST, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka jika alat bukti dinilai telah cukup.
“Atas laporan wartawan Muhammad Abduh sebagai korban pengeroyokan dan anggota PWI Sumatera Selatan, kami meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kurnaidi.(18/3/26)
PWI Sumsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kebebasan pers di daerah.(Ril)

