HAKORDIA Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Berbagai Kegiatan dengan Tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”

Prabumulih – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Negeri Prabumulih menggelar berbagai kegiatan bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Senin (09/12/2024).

Tema ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden RI dalam memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kegiatan dimulai dengan upacara yang dilaksanakan pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Pada pukul 13.30 WIB, rangkaian dilanjutkan dengan seminar di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih, menghadirkan narasumber internal dari Kejaksaan dan Inspektorat Kota Prabumulih.

Seminar membahas peran kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, serta langkah-langkah pencegahan melalui pendekatan hukum perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Prabumulih juga mengumumkan pemenang kompetisi penulisan artikel bertema HAKORDIA. Berikut daftar pemenang:

Kategori Artikel Ilmiah Tingkat SMA/SMK Sederajat:

  1.  Muhammad Faqih Ibnu (SMA Negeri 7 Kota Prabumulih).
  2. Adinda Zahra (SMA Negeri 6 Kota Prabumulih).
  3. Citra Andhini (SMA Negeri 3 Kota Prabumulih)

Kategori Artikel Jurnalis:

  1. Septi Riok (Monopolis Sumsel News).
  2. Dian Cahyanai (Sumatera Ekspres)
  3. Andrian Puja (Fajar Sumsel)

Semua artikel dinilai oleh juri independen untuk menjamin objektivitas.

Dalam pidatonya, Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H mengatakan, Komitmen pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih terlihat dari pendekatan preventif melalui bidang Intelijen dan Perdata, serta represif melalui penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.

“Sepanjang 2024, bidang Intelijen berhasil mengamankan 17 proyek strategis Kota Prabumulih, sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memulihkan keuangan negara sebesar Rp3,4 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, di bidang Pidana Khusus, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1 miliar melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.

“Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Prabumulih menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi untuk mendukung Indonesia maju,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan