Diduga Kualitas Pekerjaan Proyek P3-TGAI di Agara Buruk
ACEH TENGGARA, WASPADANEWS.COM – Ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, mendesak kepada pihak Polda Aceh untuk secepatnya memanggil seluruh kelompok-kelompok tani mereka selaku penerima manfaat dalam pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi (P3-TGAI) khususnya di wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Demikian diungkapkan Pajri Gegoh Selian, kepada WASPADANEWS.COM Sabtu (24/6/23).
Kata Pajri Gegoh, bahwa bukan tidak beralasan kita untuk mendesak pihak Polda Aceh untuk secepatnya turun ke desa-desa yang mendapat proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR itu. Karena kita menilai dari hasil penelusuran yang sudah kita lakukan. Sejumlah paket pekerjaan terlihat banyak yang amburadul. Sehingga banyak proyek itu diduga dikerjakan oleh mereka tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang di dalam dokumen kontrak kerja.
Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nomor: 396/KPTS/M/2023. Tentang penetapan lokasi Daerah irigasi penerima program P3-TGAI. Tahun 2023. Aceh Tenggara mendapat 194 paket. Lokasinya 15 kecamatan yang tesebar di Aceh Tenggara. Papar Gegoh Selian.
Namun sayangnya hampir semua paket proyek P3-TGAI tersebut, pengerjaan terindikasi tidak transparan serta tidak sesuai harapan masyarakat. Sebab mutu perkejaan nya sangat kita ragukan. Kemudian kegiatan tersebut merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) H Irmawan anggota DPR RI daerah pemilihan legislatif Aceh I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan kegiataan P3–TGAI langsung dikerjakan oleh Ketua kelompok tani (Poktan). Tambahnya.
Dalam pekerjaan proyek itu semuanya melibatkan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang direkrut oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS -I) Sumut I. Mereka bertugas mendampingi kelompok baik dalam teknis maupun administrasi. Perhitungan jumlah dana setiap lokasi sebesar Rp 195.000.000.,- jumlah dana untuk pendamping atau tim TPM sebesar Rp.30.000.000.,- dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2023.
Berdasarkan simpel yang ditemukan paket proyek P3-TGAI diduga yang tidak sesuai spesifikasi teknis yakni pengerjaan wilayah kecamatan Bambel, desa Kuning I , Kuning II, Kecamatan Badar desa Deleng Megakhe (Muara Keminjin), Kecamatan Lawe Sumur, Kecamatan Semadam desa Lawe Kinga Tebing Tinggi, Kecamatan Lawe Alas desa Perapat Batu Nunggul. Kecamatan Darul Hasanah.
Selain itu menurut Gegoh, ketebalan semen lantai dasar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya lantai yang sudah dicor semen terlihat berlubang bahkan tidak sampai 2 Cm dan pondasi dasarnya bermasalah.
Sehingga kita sangat menyayangkan rendahnya mutu dan kualitas pengerjaan proyek ini. Lantaran lemahnya pengawasan Tim Pendaping Masyarakat (TPM) untuk mengawasinya.
Kemudian pada sisi lain berdasarkan informasi yang berkembang untuk mendapatkan proyek P3-TGAI kuat dugaan ada praktek jual beli. Besarnya uang setoran kelompok kepada oknum koordinator lapangan mencapai 20% dari anggaran. Sehingga Kelompok tidak bisa bekerja sesuai RAB.
Dengan modus operandi nya pihak koordinator lapangan (Korlap) dengan cara menjumpai para oknum Kepala Desa (Kades) atau Ketua Kelompok membuat kesepakatan, setelah penarikan dana dari rekening kelompok. Maka harus menyetor kepadanya 15 – 20 persen dari anggaran, agar kelompok di desa tersebut ditetapkan lokasi P3–TGAI.
Sementara itu, Putra Lastika, selaku ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketika diminta tanggapan nya terkait pengerjaan proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR Pusat, enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya mengatakan bahwa selama ini bapak H Irmawan merupakan anggota legislatif DPR RI dapil Aceh I, dirinya sangat getol memperjuangkan kepentingan masyarakat luas khususnya di kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues, singkatnya. (*)
Laporan: Hidayat

