Pantarlih Resmi Dilantik, Masyarakat Diminta untuk Menyiapkan KK dan KTP

PRABUMULIH, WASPADANEWS.COM – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seKota Prabumulih resmi dilantik serta melakukan pelaksanaan Coklit, Minggu 12 Februari 2023.

Pantarlih merupakan bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh PPS dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam pelantikan Pantarlih dilakukan per Kecamatan diwilayah nya masing-masing secara serentak.

Untuk melaksanakan tugasnya dari 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 Pantarlih tentunya akan di Bimtek (Bimbingan Teknis) oleh Petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) masing-masing wilayah.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP melalui Komisioner KPU Kota Prabumulih Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Parmas dan SDM, Kosim Cikming SIP MSi mengatakan Pantarlih sudah siap bekerja.

“Petugas harus bekerja penuh waktu, setiap bekerja kita harus memakai atribut, Tugas kita ada yang mengatur dan ada yang mengawasi,” kata Kosim Cikming dalam sambutan apel di Tribun Lapangan Prabujaya.

Dirinya juga mengimbau agar warga menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik semua anggota keluarga.

“Bagi masyarakat hendaknya menyiapkan dokumen berupa KK dan KTP saat petugas pantarlih datang kerumah,” ucapnya.

Sesuai Pasal 198 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang memiliki hak pilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. (*)

Tinggalkan Balasan