Bawa Senpira, Dicky Diamankan Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur

PRABUMULIH,WN – Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur mengamankan seorang lelaki yang membawa senjata api rakitan (senpira), Selasa (14/09/2021) sekitar pukul 21.30 Wib.

Diketahui pelaku Dicky Tridinata(30) warga jalan Surya Sakti, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Menurut data dari pihak kepolisian penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi, ada seseorang yang membawa senjata api di Jalan Seminung, Keluran Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Menindak lanjuti informasi tersbut, Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur langsung mengamankan tersangka.

Benar saja, hasil dari penggeledahan didapati senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi nya siap tembak.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur karena membawa senjata api ilegal dan amunisi tanpa izin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *