Spesialis Perampas Handphone yang Sedang Dimainkan Anak-anak Diringkus Polisi

PRABUMULIH, WN – Banyak modus kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan, seperti yang dilakukan MRS (18) warga penanggiran Kabupaten Muara Enim ini merampas HP yang sedang dimainkan anak-anak.

Kajahatan datang karna adanya kesempatan, melihat adanya mangsa seorang anak-anak yang sedang memainkan HP, pelaku langsung menjalankan aksinya dan langsung melarikan diri.

Namun, pada saat melakukan aksinya kebetulan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat sedang melakukan patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mengetahui kejadian dan mengantongi ciri-ciri pelaku petugas langsung melakukan pengejaran.

Pelaku berhasil diamankan pada saat melintas di kawasan jembatan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Hasil dari penggeledahan terhadap pelaku didapati barang bukti HP Oppo A 5 milik korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SIp MSi melalui Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat, pelaku menjalankan aksinya di depan Toko Gemini dan berhasil kita amankan pada malam itu juga,” katanya, Senin (05/07/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun kurungan. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan