Gondol Sepeda di Teras, Pelaku Diringkus Polisi

PRABUMULIH, WN – Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan satu tersangka pencuri sepeda, Jumat (25/06/2021).

Pelaku Rizky Rahmad Sahputra (20) warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Muhamad Fadil ke Polsek Prabumulih Timur dengan nomor laporan LP/B/71/IV/2021/SUMSEL/PBM/SEK PBM TMR,Tgl 21 April 2021.

Korban melaporkan bahwa sepeda milik nya telah hilang di teras depan rumah nya.

Menindak lanjuti laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang nongkrong di pinggir rel kereta api belakang RS Bunda Prabumulih kemudian tim langsung mengamankan pelaku.

Hasil dari interogasi petugas kepolisian tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pagar depan rumah korban dan langsung membawa satu unit sepeda yang berada di teras rumah.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan atas adanya penangkapan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *