Janji Kapolres Prabumulih Kepada Walikota: Tidak Ada Keramaian di Malam Tahun Baru

WASPADA NEWS

PRABUMULUH – Setelah Kota Prabumulih kembali dinobatkan sebagai wilayah zona merah, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH berjanji kepada Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, tidak akan adanya keramaian di malam tahun baru.

Hal tersebut ditegaskan AKBP Siswandi saat melakukan konferensi pers akhir tahun 2020 di aula Mapolres Prabumulih, Selasa pagi (29/12/2020).

“Janji saya, tanggung jawab saya kepada bapak Walikota Prabumulih, tidak ada keramaian, kalau ada kerumunan langsung kami bubarkan secara paksa dan kami akan tindak,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut pria berpangkat AKBP itu mengatakan, untuk kegiatan yustisi secara tegas tiga hari kedepan kita akan berikan sanksi berupa denda, mengingat masyarakat Kota Prabumulih akan keluar rumah untuk merayakan tahun baru.

Kegiatan yustisi sudah dilakuakan personil Polres Prabumulih setiap harinya di pasar pagi, dari pagi jam 5 sudah ada personil dari Polres dan TNI selalu himbauan kepada pedagang dan pembeli di pasar agar mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya para pengusaha seperti rumah makan, warung angkringan dan cafe-cafe sudah diberi himbauan oleh personil Polres Prabumulih.

“Sedangkan untuk para pengusaha sudah kita ingatkan untuk membatasi kegiatan oprasionalnya, kalau memang ada pelanggan harus membawa pulang (bungkus,red),” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *