Pelaku: Jangan Bergerak, Kalau Bergerak Ku Bunuh Kau

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Satu pelaku pencuri yang melakukan aksinya di Perumnas Vina Sejahtera 2 Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih berhasil diamankan team Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, Rabu (01/07/2020).

Sudarman alias Monok (23) warga jalan Padat Karya Kelurhan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih adalah salah satu dari dua pelaku pencurian tersebut, sedangkan teman pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Menurut data dari pihak kepolisian, pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah dengan memanjat dinding samping rumah dan masuk melalui plafon toilet / WC.

Istri pemilik rumah yang pada saat itu sedang tidur terbangun dan melihat pelaku, pelaku kemudian menodongkan potongan kayu kearah nya sambil berkata, “Jangan bergerak, kalau bergerak kubunuh kau,” ancam pelaku kepada korban nya.

Pelaku meminta kepada korban untuk menyerahkan HP miliknya, tetapi korban berkata bahwa tidak punya HP, pelaku kemudian mengambil sepeda motor diruang tamu dan keluar lewat pintu depan.

Istri korban sempat melihat satu orang kawan pelaku menunggu di depan rumah, setelah itu pelaku dan teman nya pergi membawa sepeda motor korban nya.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasak 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tegasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *