Dari Tangan AU Polisi Amankan Narkotika Jenis Sabu dan Senpi

WASPADA NEWS

PRABUMULIH – Satuan reserse narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, kamis (20/02/2020) sekitar pukul 02:15 wib.

Tersangka yakni AU (54) warga Payuputat, Tanah Abang, Kota Prabumulih. Selain narkoba jenis sabu petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api beserta amunisi nya.

Penangkapan tersangka sendiri atas adanya laporan dari masyarakat bahwa di jalan lintas Payuputat Tanah Abang tepatnya di rumah AU sering terjadi transaksi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan petugaspun langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka AU dengan didampingi pemerintah setempat (RT).

Benar saja, dari hasil penggeledahan ditemukan plastik bening sedang berisikan paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 9,80 gram, 5 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, 1 unit timbangan digital, 1 ball klip bening, 1 unit hp samsung warna silver yang diguga digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Tidak hanya narkoba, petugas juga berhasil mengamankan 1 buah senpi (senjata api) rakitan lengkap dengan 7 butir amunisi nya, terdiri dari 5 butir amunisi laras panjang dan 2 butir amunisi laras pendek.

Dengan adanya barang bukti tersebut tersangka tidak bisa mengelak lagi, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH Sik MH didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama SH membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” pungkasnya. (Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *