Merekam Teman Kerjanya Sedang Mandi Hakim Ditangkap Polisi

WASPADA NEWS

PRABUMULIH-Hakim Saputra(21) warga Dusun 1 Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kebupaten Musi Rawas Utara terpaksa meringkuk di hotel prodeo Polres Prabumulih akibat merekam rekan kerjanya sedang mandi.

Pelaku tersebut dapat dijerat hukuman pidana sebagaimana dimaksud didalam pasal 29 atau pasal 35 undang-undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian dilakukan pelaku tersebut diketahui bermula pada hari jumat (16/09) sekira pukul 08:00 tersangka merekam teman kerjanya saat sedang mandi, terjadi di kamar mandi lantai 2 rumah makan Geprek Bensu di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Kota Prabumulih.

Menurut pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, tersangka mengetahui korban yang akan mandi pagi, tersangka mendahului korban masuk ke kamar mandi untuk meletakan camera didalam kotak sampah yang berada didalam kamar mandi.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH Sik MH mengatakan saat konferensi pers (30/09/2019) mengatakan, tersangka memasang kamera tersembunyi tanpa sepengetahuan korban.

“Hal ini diketahui teman korban dan melaporkan tersangka, untuk ancaman pidana minimal 6 bulan penjara dan maximal 12 tahun penjara,” tegasnya.(Angkasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *