Wali Kota H. Arlan Hadiri Paripurna DPRD, Tiga Raperda Strategis 2026 Siap Dibahas
Prabumulih – Langkah strategis pembangunan Kota Prabumulih kembali bergulir. Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga regulasi tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Suasana sidang berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Dalam forum resmi tersebut, tiga Raperda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan tahun 2026 resmi diagendakan, yakni:
1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal
Regulasi ini dirancang untuk mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Prabumulih. Melalui kepastian hukum dan berbagai kemudahan, pemerintah daerah berharap mampu menarik lebih banyak investor, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
2. Raperda tentang Penanggulangan Bencana
Sebagai kota yang terus berkembang, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana menjadi hal krusial. Raperda ini akan memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat dan meminimalisir risiko kerugian.
3. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah
Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan berbasis prinsip good corporate governance. Dengan perubahan status menjadi perseroan daerah, diharapkan badan usaha milik daerah tersebut semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam penyampaian Nota Pengantar, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah visioner yang selaras dengan arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.
“Ketiga Raperda ini bukan sekadar regulasi, tetapi instrumen penting untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan perlindungan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi daerah. Kami berharap pembahasan dapat berjalan komprehensif, konstruktif, serta dilandasi semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.(24/2/26)
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala OPD, Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, menunjukkan keseriusan seluruh elemen pemerintahan dalam mengawal proses legislasi daerah.
Dengan dimulainya tahapan pembahasan ini, masyarakat Kota Prabumulih kini menanti lahirnya regulasi-regulasi progresif yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, serta membawa Kota Nanas menuju masa depan yang lebih maju dan berkelanjutan.(dth)

