Usut Kasus Mafia Tanah, Warga Ogan Ilir Demo ke Kejati

PALEMBANG, WASPADANEWS.COM – Usut kasus mafia tanah, puluhan massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (10/9/2024).

Puluhan massa ini tiba di kantor dengan menggunakan mobil pick up, massa aksi berorasi di depan kantor Kejati dengan membentangkan spanduk. Mereka mendesak kejati mengambil alih dan mengusut perkara mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir yang tak kunjung selesai.

Ketua Gerakan Rakyat Desa Bakung (Gerbak), Faisal mengatakan unjuk rasa ini buntut ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam mengusut perkara mafia tanah.

Faisal meminta Kejati untuk mengambil alih perkara ini dan mengsut tuntas oknum-oknum yang terlibat.

“Kejari Ogan Ilir seperti mengulur waktu dalam menyelesaikan masalah ini. Kami meminta agar Kejati mengambil alih perkara ini, kami tidak percaya dengan Kejari Ogan Ilir,” kata Faisal kepada wartawan.

Menurut Faisal kasus ini telah lama bergulir namun belum ada tersangka yang ditetapkan, bahkan sudah ada 60 orang saksi yang di periksa oleh Kejaksaan Ogan Ilir terkait perkara ini.

“Kejari seperti mengulur waktu, bahkan sudah ada orang yang mengembalikan uang ke Kejari sebesar Rp. 600 juta rupiah. Namun hingga saat ini belum juga ada titik terang,” kata dia

Jika tidak ada penyelesaian kata Faisal, warga akan mengambil tindakan dan mengusir perusahaan yang telah berdiri di lahan milik negara.

“Ini aksi demo yang terakhir, jika tidak ada penetapan tersangka. Akan kami usir perusahaan secara adat,” tegas Faisal.

Massa aksi berharap agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sehingga masyarakat dapat percaya kepada penegak hukum.

Sementara itu Okmahdyanto staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel yang menerima aksi massa meyampaikan, akan mempelajari dan menyampaikan tuntutan masyarakat ke pimpinan.

“Akan kami pelajari terlebih dahulu, selanjutnya akan kami sampaikan ke pimpinan. Sehingga permasalahan ini dapat di selesaikan,” ujarnya.

Ia berjanji akan mengawal perkara ini dan menyampaikan ke Kejaksaan Kabupaten Ogan Ilir. (*)

Tinggalkan Balasan