Berkali-kali Dibubarkan Arena Perjudian di Alas Malang Tetap Beraktivitas
BANYUWANGI, WASPADANEWS.COM – diduga arena perjudian jenis sabung ayam dan dadu kembali beraktivitas di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa timur. Salah satunya berlokasi di Dusun Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh. Mirisnya, lokasi perjudian terletak di persawahan warga.
Pantauan Awak media Jum’at (10/4/2024) sejumlah orang terlihat lalu lalang menuju lokasi tempat arena perjudian yang berada di tengah dikelilingi persawahan warga.
Aktivitas judi yang meresahkan ini biasanya berlangsung setiap hari, hanya hari tidak ada libur. Terduga pelaku maupun penonton akan mulai berdatangan ke lokasi sabung ayam mulai pagi hari, sekitar pukul 8.00 wib, dan akan semakin ramai hingga sore tiba.
Bila hendak menuju lokasi sabung ayam itu, mereka harus melewati jalan persawahan warga jalan sepetak yang berada tepat di, Dusun Garit, Desa Alasmalang.
Para pelaku diduga judi sabung ayam dan judi dadu itu banyak yang membawa ayam untuk diadu dengan mengendarai sepeda motor dan ada juga yang berjalan kaki.
Mereka akan memarkirkan kendaraan di sekitar tidak jauh dari lokasi arean perjudian.
Di dalam persawahan itu, para pelaku menyediakan kursi, kandang ayam, hingga terpal biru, coklat, sebagai atap arena sabung ayam dan judi jenis lainnya.
Dari kejauhan, sorak sorai suara mereka terdengar jelas dari balik persawahan warga. Sementara itu, banyak orang yang tetap hilir mudik menuju lokasi arena perjudian hingga sore tiba.
“Sudah lama, mereka ramai-ramai masuk persawahan ini, terus pemakaman umum dan Utara sungai, itu kan yang punya Pak Anjar warga sini saja, cuma beda Dusun sama saya,” jelas salah seorang warga enggan disebut namanya.
Dia juga membenarkan aktivitas judi sabung ayam itu digelar setiap hari,
“Perhatikan lah, lalu lalang mereka ini. Mau ke tempat adu ayam tu. Sampai sore itu,” kata pria yang tak mau namanya disebut.
Aktivitas melanggar hukum ini tentu menimbulkan keresahan bagi masyakarat sekitar dan meminta aparat agar tak tutup mata atas perbuatan melanggar hukum tersebut.
Warga hanya diam dan takut untuk melarang di karenakan pemilik arena judi sabung ayam dan judi jenis lainnya adalah warga desa sini juga.
“Sabung ayam di lokasi ini sudah membuat resah masyarakat, dibubar hanya sebentar buka lagi, Heran juga, apa tak sampai kabarnya ke polisi ya? mungkin aparatnya tutup mata mungkin juga malas, karena dibubarkan tetap saja nakal buka lagi, tapi tak ada aparat yang bertindak,” ungkap salah seorang warga sekitar kepada Awak Media (10/4/2024).
Warga lainnya kembali mempertanyakan kinerja aparat kepolisian di wilayah hukum tempat lokasi judi sabung ayam ini berada.
“Saya yakin, kalau sudah seramai itu, pasti lah sampai kabarnya ke polisi. Masak tak ada yang tahu? Itu kan jelas melanggar hukum. Kita warga merasa resah ada aktivitas judi di sekitar kita. Tolonglah aparat bertindak, saya berharap ada tindakan tegas dari kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Apa yang diharapkan kita sebagai warga, ini memang tak berlebihan. “Mengingat itu penyakit masyarakat, termasuk perjudian adalah hal yang harus diberantas,”tegasnya sekali lagi.
Seperti dikatakan Kapolresta Banyuwangi, belum lama ini. Bahwa menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Banyuwangi adalah tanggung jawab semua pihak.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Banyuwangi,” sebutnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu
“Bentuk komitmen Polda Jatim dan seluruh jajaran hingga di Polres/Polresta, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini,” tegas Kabid Humas Jatim saat itu dalam jumpa pers, saat Polda Jatim dan jajarannya menangkap puluhan orang pelaku perjudian.
ia saat itu juga meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.
“Tentu, sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita,” ulangnya.
Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya. (Tim)
Laporan : Yogie Yolanda

