Seluruh Masyarakat Terjamin JKN, PALI Dapat Penghargaan UHC
PALI, WASPADANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sukses mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan. Capaian tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya setrta mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Soemarjono mengatakan pihaknya memang mendukung Program Stategis Nasional dalam hal ini Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten PALI.
“Ini menjadi komitmen kami sebagai wakil Pemda Penukal Abab Lematang Ilir. Khususnya untuk memastikan dan menjamin semua warga Penukal Abab Lematang Ilir memiliki akses layanan kesehatan yang komprehensif, bermutu dan gratis, tentu dengan mengutamakan pelayanan kesehatan primer,” ungkap Soemarjono.
Dirinya menambahkan pihaknya tidak menampik bahwa penyelenggaraan UHC ini dibangun atas dasar kolaborasi yang sangat baik dari instansi terkait.
“Keberhasilan pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sangat didukung oleh peran seluruh jajaran instansi terkait. Seiring dengan pertumbuhan peserta JKN, kami berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik di fasilitas kesehatan, baik itu tingkat pertama ataupun tingkat rujukan,” ungkap Soemarjono.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mengatakan, per 1 Maret 2023, sebesar 100,23% atau sekitar 202.525 jiwa data penduduk Semester I tahun 2022 202.062 jiwa. Dirinya berharap, capaian yang diraih Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk kian bergegas memastikan penduduknya terlindungi Program JKN.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten PALI yang selalu bersemangat untuk mendukung implementasi Program JKN, salah satunya dengan mengupayakan percepatan UHC. Hasilnya, kini hampir seluruh penduduk Kabupaten PALI telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sehingga bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya,” ujar Dwi. (*)

