Akses Layanan Fasilitas Kesehatan Kini Lebih Mudah dengan KTP

PRABUMULIH, WASPADANEWS – Kini, untuk mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan, peserta JKN dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yulisdina Natalia, Rabu 22 Februari 2023.

“BPJS Kesehatan terus berusaha untuk memberikan kemudahan kepada peserta masyarakat, salah satunya yaitu cukup menggunakan KTP apabila peserta JKN memerlukan layanan di fasilitas kesehatan. KTP itu sudah bisa digunakan karena di dalam KTP kan ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dijadikan sebagai identitas dari peserta JKN. Kami mengharapkan masyarakat juga bisa mengetahui informasi ini,” kata Yulisdina.

Dia juga menambahkan, dengan cakupan peserta JKN semakin luas, tentu akan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu pada setiap hari kerja BPJS Kesehatan akan membuka kanal layanan Mobile Customer Service (MCS) pada titik-titik keramaian di Kota Prabumulih.

Yulisdina juga menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi untuk mencetak kartu JKN karena hanya dengan KTP masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan JKN.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa KTP sebagai identitas tunggal pelayanan publik, oleh karena itu peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menggunakan kartu JKN. Cukup menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan. Sekarang juga sudah ada Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat kartu digital JKN. Itu juga bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan,” kata Yulisdina.

Sapna Monita (25), salah satu peserta JKN di Kota Prabumulih ini yang mendatangi kanal layanan MCS di Puskesmas Karang Raja Delinom, mengatakan bahwa ia senang bisa memperoleh informasi sepenting itu langsung dari petugas BPJS Kesehatan.

“Kegiatan MCS ini bermanfaat sekali bagi masyarakat yang belum sempat datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan keperluannya terkait JKN. Kita bisa mengunjungi kanal MCS ini. Melalui MCS, kita juga memperoleh banyak sekali informasi terbaru tentang Program JKN. Salah satunya Aplikasi Mobile JKN. Banyak fitur – fitur di dalamnya antara lain, kartu digital, cek tunggakan, perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dan masih banyak lagi,” ucap Sapna. (*)

Tinggalkan Balasan