Serap Aspirasi Masyarakat DPRD Pali Gelar Reses
PALI, WN – Sebanyak 6 orang anggota DPRD dan 1 org dewan berhalangan hadir karna ada urusan keluarga mendadak,
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
dari Daerah Pemilihan (Dapil) II mengelar Reses ke 2 tahun 2022. Kedatangan mereka dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada Reses Tahap 2 di kecamatan Penukal
Reses yang dilaksanakan di Balai desa raja jaya secara terbuka pada tanggal 29 Agustus tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten PALI H.Asri Ag,SH.Msi dari fraksi PDI P serta ke 5 Anggota Dewan lainnya dari masing-masing fraksi.

Ketua DPRD mengatakan selain menyerap aspirasi masyarakat kegiatan reses ini sekaligus untuk bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat.
Sedikit pemaparan Ketua DPRD tentang fungsi dan tugas seorang anggota Dewan itu bagaimana, DPRD itu tugasnya merancang Perda, dan menyampaikan aspirasi masyarakat , begitula kira-kira tugas dan fungsi DPRD.
Ketua juga menyatakan permohonan maaf kepada seluru masyarakat desa raja jaya karena aspirasi masyarakat ditahun 2021 belum terealisasikan,maka dari itu dari pengusulan desa raja jaya yg diusulkan tahun 2022 ini akan kami tindak lanjuti seperti kerambak ikan dan jalan NS yg di perkirakan 7000 Meter dan kami perlu kerja samanya kepada pemerintah desa setempat begitu ungkap pak asri selaku ketua Reses di kecamatan Penukal, selain itu juga bnyak pertanyaan dari masyarakat desa lain mengusulkan baik itu dari pembangunan infraksruktur dan ketahanan pangan.

Diakhir acara ketua Dewan mengucapkan terimaksi kepada semua masyarakat atas usulan-usulannya semoga kami seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI akan mengadakan rapat paripurna disana akan hadir Bupati kita dan semua usulan masyarakat nanti kita akan bahas pada rapat, disitu dimana yang memang benar-benar perlu untuk masyarakat kita prioritaskan.

Kami dari Dapil 2 akan berjuang sekuat tenaga kemampuan kami untuk memperjuangkan usulan-usulan masyarakat, tutup Ketua Dewan
Nampak hadir dalam acara tersebut 6 org DPRD kab.pali,sekwan DPRD kab pali camat Penukal dan Kapolsek,BPD dan seluruh Kepala Desa, toko masyarakat, toko agama, toko adat dan toko pemuda. (adv)

