Poktan Tidak Terdaftar Disimluhtan,Ratusan Kelompok Tani Penerima Proyek Irigasi P3-TGAI di Agara Diduga Siluman
KUTACANE, WASPADANEWS.COM – Sebanyak 194 paket proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), dari Kementerian PUPR pusat yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2023 yang dikerjakan lewat kelompok tani (poktan) siluman.
Pengerjaan proyek tersebut yang tersebar di 15 Kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Berdasarkan informasi yang dihimpun WASPADANEWS.COM Sabtu (3/6/23) bahwa ratusan kelompok yang mendapat proyek itu diduga tidak terdaftar di Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) kabupaten. Kemudian ratusan kelompok yang mendapat proyek P3-TGAI Kementerian PUPR itu belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati setempat.
Pada sisi lain, dugaan kuat tercium bahwa ratusan paket proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR pusat diduga diperjualbelikan oleh oknum pengurus salah satu Partai. Karena proyek tersebut merupakan Program Pokok Pikiran (Pokir) dari salah seorang anggota DPR RI Daerah Pemilihan Legislatif (Dapil) Aceh I Provinsi Aceh.
Karena hasil penelusuran bahwa semua paket proyek P3-TGAI yang sedang dikerjakan, dikuasai oleh oknum kepala desa, sedangkan kelompok tani hanya sebagai lambang untuk melengkapi dokumen pengajuan dana. Jika dana proyek sudah cair, maka uang nya mereka serahkan kepada oknum kepala desa.
Terkait hal tersebut, kepala dinas Pertanian kabupaten Aceh Tenggara, Riskan SP, saat dikonfirmasi WASPADANEWS.COM (3/6/23) , dirinya membenarkan bahwa pengerjaan proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR itu mereka pihak pelaksana tidak pernah melakukan komunikasi maupun kordinasi kepada kami selaku dinas terkait.
Terkait mereka memakai kelompok tani siluman, itu mungkin benar. Sebab dalam seleksi kelompok tani mereka langsung turun ke desa-desa untuk menjumpai Kepdes. Ujar Riskan SP
“Seharusnya mereka selaku pelaksana kelompok tani yang digunakan harus terdaftar di Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Karena merupakan basis data petani berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini aplikasi SIMLUHTAN sudah terintegrasi dengan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Bahkan Simluhtan menjadi tolak ukur dan acuan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian. Sebab, kelompok tani yang telah ada di dalam aplikasi Simluhtan tersebut, sudah diakui keabsahannya.
“Ya, wajib (Ada data di Simluhtan) kalau kelompok tani mau mendapatkan bantuan. Di Simluhtan, ada nomor registrasi, artinya kelompok itu sudah diakui di kementerian,, kalau tidak terdaftar di Simluhtan berarti kelompok tani tersebut ilegal” tutup Riskan SP.
Sementara itu, Pajri Gegoh Selian SE, ketua DPD Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), juga angkat bicara kepada WASPADANEWS.COM menyampaikan bahwa terkait pengerjaan proyek irigasi P3-TGAI dari Kementerian PUPR dirinya sudah mencium banyak permasalahan. Karena selain dituding ada konspirasi untuk kepentingan politik, juga kelompok tani yang mereka gunakan tersebut hanya formalitas belaka saja.
Kita mendukung kepada aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan kabupaten Aceh Tenggara, secepatnya bisa mengusut dugaan ini
Sebab pengerjaan proyek ini dari tahun ke tahun kerap terjadi masalah. Baik masalah kelompok tani diduga ilegal. Kemudian pengerjaan proyek juga terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pengerjaan yang tertuang di dalam dokumen kontrak kerja, ini patut didalami pihak Hukum. Ketus Pajri Gegoh Selian
Kita menduga proyek tersebut untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja. Sedangkan informasi beredar proyek tersebut dikuasai seorang oknum anggota DPR RI dari Dapil Aceh I. Sedangkan modus operandi mereka untuk mendapatkan banyak keuntungan. Proyek P3-TGAI dari Kementerian PUPR itu paket proyek nya sengaja di pecah -pecah, dengan nominal sekitar Rp 160 juta rupiah per kelompok tani. Hal ini untuk menghindari terjadinya lelang di ULP. Jika proyek tersebut dilelang, tentu bukan kelompok tani yang mereka tunjuk untuk mengerjakan nya. Itulah modus operandi mereka. Terang Gegoh Selian. (*)
Laporan: Hidayat

