BPJS Kesehatan Ajak Anggota POLRI Menfaatkan Kanal Layanan Non Tatap Muka

PRABUMULIH, WASPADANEWS.COM – BPJS Kesehatan kembali memberikan pemahaman mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepolisian Resor Prabumulih pada Selasa (30/5). Ditemui terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengingatkan kembali mengenai pengetahuan dan pemahaman peserta JKN terhadap prosedur, hak dan kewajiban serta berbagai upaya peningkatan layanan yang tengah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

“Kita juga memahami mengenai tugas dan fungsi anggota POLRI yang juga melayani masyarakat Kota Prabumulih dan sebagai Peserta JKN mungkin ada yang lupa mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan juga memberikan ilmu baru mengenai Program JKN yang sudah berkembang. Kami juga menyampaikan mengenai, mengenai manfaat yang dapat dijamin ataupun yang tidak dapat dijamin, serta mengenai alur pelayanan kesehatannya,” kata Dwi.

Dwi pun menyampaikan bahwa untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam hal ini POLRI besaran iurannya adalah 5% dari Gaji Pokok dan Tunjangan Keluarga, dengan komposisi 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Iuran yang dibayarkan tersebut juga sudah termasuk Suami/Istri dan 3 orang anak.

“Jadi jika ada anggota POLRI yang memiliki 3 orang anak dan belum masuk ke dalam Program JKN dapat menginformasikan kepada kami dan akan kami proses agar anggota keluarganya dijaminkan ke dalam Program JKN,” ucap Dwi.
Dwi juga menjelaskan mengenai alur layanan Program JKN secara garis besar melalui FKTP terdaftar terlebih dahulu, namun untuk kasus gawat darurat dapat mengakses ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dengan kriteria gawat darurat.

“Kriteria gawat darurat tersebut di antaranya kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan, adanya gangguan pada jalan napas, pernafasan dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan/atau yang memerlukan tindakan segera. Ini ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pasien,” kata Dwi.

Dalam kegiatan ini, Dwi kembali menyampaikan informasi terkait pentingnya memiliki jaminan kesehatan sehingga mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri maupun orang terdekatnya menjadi peserta JKN. Dwi juga menjelaskan alasan mengapa masyarakat harus menjadi peserta JKN, siapa saja peserta JKN tersebut, pemanfaatan pelayanan kesehatan semenjak BPJS Kesehatan dibentuk, cara mendaftar menjadi peserta JKN, dan masih banyak lagi.

“Saat ini BPJS Kesehatan juga memberikan akses layanan administrasi dan informasi secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 sehingga jika ada masyarakat yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor dapat mengakses layanan-layanan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Prabumulih, Kompol Hendri, juga memberikan apresiasi mengenai kegiatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Hendri berharap bagi anggota yang hadir dapat menginformasikan kembali kepada anggota lain yang belum sempat hadir pada kegiatan ini.

“Kegiatan ini bermanfaat sekali. Banyak informasi baru mengenai Program JKN yang menjawab pertanyaan kita. Bagi anggota POLRI yang belum mengetahui seluk beluk Program JKN dapat menjadi tahu dan bagi masyarakat yang sudah mengetahuinya dapat mengingatkan kembali mengenai informasi yang disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Anggota juga dapat bertanya langsung ke petugas sampai sejelas-jelasnya sehingga diharapkan dapat memahami Program JKN. Informasi ini semoga dapat diteruskan lagi ke keluarga, sanak saudara, dan masyarakat lain karena Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung bersama,” jelas Hendri. (*)

Tinggalkan Balasan