Dua Hari Tidak Pulang ke Rumah, Remaja ini Digilir Tiga Pria

MUARA ENIM, WN – Orang tua mana yang tidak merasa cemas, kalau anak gadis nya yang baru berumur 14 tahun sudah dua hari tidak pulang kerumah.

Eva warga Kabupaten Muara Enim ini akhirnya mengambil tindakan melapor Polisi melalui aplikasi bantuan Polisi.

Menindak lanjuti laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dengan melalui tracking.

Hasil dari penyelidikan petugas, sebut saja Bunga dijemput oleh Yudis dengan menggunakan motor.

“Korban mengaku dijemput Yudis dengan alasan akan diajak keliling Kota. Namun, diperjalanan korban dibawa ke sebuah losmen,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun di Mapolres Muara Enim, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut Kapolres Andi mengatakan, setelah Yudis mengajak korban berhubungan badan, lalu Yudis meninggalkan korban begitu saja.

“Korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku Yudis disebuah Losmen, tanpa memberi kabar apapun,” ujar Andi.

Masih kata Polisi berpangkat AKBP itu, setelah pelaku Yudis meninggalkan korban di sebuah Losmen. Dua penjaga losmen ikut menggagahi korban.

“Korban merasa ketakutan keluar karna tidak mempunyai uang untuk membayar Losmen. Akhirnya kedua penjaga losmen ini membujuk rayu korban untuk berhubungan badan dengan diimingi uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000,” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 undang undang Nomor 17 tahun 2016 setelah perubahan kedua menjadi undang undang nomor 23 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Laporan: Yogie Yolanda

Tinggalkan Balasan