Kejari Muara Enim Keluhkan Rauangan Tempat Penyimpanan Barang Bukti Semakin Sempit

MUARA ENIM, WN – Tingginya kasus yang harus ditangani dengan menyertakan Barang Bukti (BB) serta luasnya wilayah hukum yang harus ditangani, membuat tempat penyimpanan Barang Bukti (BB) milik Kejaksaan Negeri Muara Enim Semakin Sempit, kamis (15/04/2021).

Kondisi ini akan terus terjadi, mengingat kecilnya tempat yang disiapkan.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Muara Enim, Alputra Alpriwan, pada tahun 2021 saja, dalam sehari, Kejari Muara Enim harus menerima setidaknya tiga sampai lima unit kendaraan per hari. “Dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujarnya kasih pengelolaan barang bukti dan rampasan.

Untuk mengantisipasi penumpukan Barang Bukti tersebut, pihak kejaksaan melakukan pelelangan dan juga pengembalian Barang Bukti “kalau perkaranya sudah ada putusan, barang Bukti bisa kita lelang dan kembalikan,” tambahnya.

Kasi PB3R Alputra menambahkan
Untuk penyimpanan Barang Bukti sendiri, layaknya harus ada tempat atau bangunan khusus yang bisa menampung dan menempatkan kendaraan baik itu roda dua maupun empat dalam jumlah banyak.

Saat ini, Kejari Muara Enim sudah mengajukan usulan untuk dilakukan  pelelangan kepada KPKNL (Kantor Kelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) . Tinggal melengkapi berkas, maka kemungkinan usai hari raya akan dilakukan pelelangan. “Ada sekitar kurang lebih limapuluhan kendaraan yang akan kita lelang. Baik roda dua ataupun roda empat.

Namun, untuk saat ini Kejari Muara Enim belum perlu menitipkan Barang Bukti yang ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Selain itu, Kejari juga khawatir nanti ada kekeliruan dalam hal pendataan. Karena di Rupbasan, bukan hanya Barang Bukti dari Kejaksaan saja, namun Barang Bukti dari Kepolisian juga ada disana. (*)

Laporan: Yogie Yolanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *