Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Lumpuh Karena Penyakit Polio dan Bisu

WASPADA NEWS

BANYUWANGI – Warga Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari digemparkan oleh kelakuan ayah tiri berinisial SKM (65) yang sangat bejat memperkosa anak tirinya sendiri dan si anak tersebut merupakan penyandang dissabilitas.

Awal niat buruk pelaku meyetubuhi anak tirinya tersebut terjadi pada bulan (10/2019) lalu, ketika korban buang air kecil ditempat tidurnya l, dikarnakan sianak sejak kecil sudah lumpuh karena penyakit polio serta bisu.

Sekitar pukul 02.00 wib pelaku membangunkan istrinya untuk pindah tidur yang beralasan ingin membersihkan tempat tidur yang basah serta untuk mengganti celana korban namun pada saat itulah muncul dibenak pelaku niat jahat untuk menyetubuhi sang anak.

Hal itu dilakukan pelaku tak cukup sekali namun berulang-ulang kali, menurut keterangan Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin selaku Kapolresta Banyuwangi pada Senin (02/03/2020).

Dengan bahasa tubuhnya, korban mengeluh nyerih kesakitan kepada salah satu dari kerabat korban sehinggah mereka pun memberi tau keluarga lainya serta segera melaporkan kejadian cabul itu ke Polsek Tegalsari dan dari sanalah akhirnya dapat terungkap kejahatan bapak cabul SKM.

Di hadapan Kombes Pol Arman, SKM Memberi Pengakuanya, “saya tidak ingat kalau itu anak tiri saya pak, saya baru pulang kerja dari sawah anak tiri saya tidak bisa berteriak karena cacat polio, dia habis pipis dan telanjang, setelah saya menyudahi menyetubuhinya saya baru sadar dan saya menyesal pak,” jawab SKM.

Dari kasus tersebut, pasal yang dikenakan adalah pasal tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

laporan: Mukarrom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *