Transparansi Anggaran Diuji, Paripurna DPRD Prabumulih Kupas Tuntas LPj APBD 2024
PRABUMULIH – Di tengah dorongan kuat publik terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang bersih, DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna pada Senin (7/7/2025), membahas nota pengantar Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi menjadi panggung penting bagi pemerintah dan legislatif untuk menelanjangi data, mengoreksi arah kebijakan, dan mengukur dampak realisasi anggaran terhadap kehidupan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua I Ir. Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono, S.T., rapat berlangsung khidmat namun penuh dinamika. Seluruh anggota DPRD lintas fraksi, jajaran OPD, camat, dan lurah turut hadir. Wali Kota H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., dan Sekda H. Elman, S.T., M.M. juga duduk di barisan depan, siap menyampaikan capaian sekaligus menerima kritik.

Dalam pidatonya, Wali Kota H. Arlan memaparkan capaian pengelolaan APBD 2024. Angka realisasi pendapatan daerah mencapai 95,67 persen, dengan mayoritas bersumber dari dana transfer pusat, disusul PAD dan sumber sah lainnya.
“Pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan sesuai rencana. Sejumlah program strategis telah terealisasi, tapi kami tidak menutup mata bahwa masih ada kekurangan yang menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Arlan dengan nada lugas.
Beberapa program prioritas, diakuinya, belum berjalan optimal akibat hambatan teknis dan koordinasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dan percepatan digitalisasi layanan publik sebagai langkah perbaikan.
Dalam laporan yang disampaikan, Pemkot Prabumulih kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan capaian berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, bagi Arlan, WTP bukan akhir dari segalanya. “Opini WTP adalah indikator teknis, tapi kami lebih tertantang untuk memastikan setiap belanja daerah betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menanggapi penyampaian tersebut dengan tegas. Ia menyebut bahwa fungsi legislatif bukan hanya mendengar dan menyetujui, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran bisa dipertanggungjawabkan dari segi administratif, fiskal, dan sosial.
“APBD adalah uang rakyat. Kita harus jaga agar penggunaannya tidak hanya legal, tapi juga logis dan etis,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menyerap semua pemandangan umum dari fraksi, lalu masuk ke tahap pembahasan detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Paripurna kali ini tak ubahnya sebuah cermin besar. Di dalamnya, pemerintah dan legislatif bisa melihat refleksi dari seluruh kebijakan dan keputusan yang telah dibuat setahun terakhir.
Bagi banyak pihak, inilah momentum penting untuk konsolidasi. Forkopimda, OPD, hingga tokoh masyarakat duduk bersama, menyatukan perspektif demi arah pembangunan kota yang lebih adil, terukur, dan responsif.
Dengan LPj sebagai bahan otokritik, dan masukan legislatif sebagai bahan bakar, APBD 2025 diharapkan akan disusun lebih tepat sasaran, bukan hanya menyerap anggaran, tapi menyerap harapan rakyat. (ADV/RJ)

