Prestasi Kota Prabumulih, Sebelas Tahun Berturut-turut Raih WTP

Prabumulih – Prestasi membanggakan datang dari kota Prabumulih untuk ke sebelas kalinua. Kota Nanas memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera selatan.

WTP tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama kepada DPRD dan Kepala Daerah dari Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Empat Lawang di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel,pada hari Kamis (30/05/2024).

Andri Yogama menyampaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. “Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelasnya.

Sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP PSH). “Pencapaian opini WTP untuk Kota Prabumulih tahun 2023 ini sama dengan opini sepeti tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dia berharap, semoga hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Prabumulih dan Kabupaten/Kota lain yang mendapatkan WTP dalam pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi bagi Kepala Daerah dan jajarannya dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.

Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan berterimakasih atas Predikat WTP yang diberikan. “WTP yang kami peroleh dikarenakan karena kami setiap tahun diperiksa, sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus diperbaiki,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Elman menyampaikan ucapan terima kasih dengan BPK RI Perwakilan Sumsel dan juga support dari DPRD Kota Palembang. “Semoga ini suatu pertanda baik dan kami akan berusaha lebih baik lagi,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih Wawan Gunawan mengatakan, predikat WTP yang diterima Pemkot Prabumulih merupakan yanh ke-sebelas kalinya.

“Dengan pencapaian ini kami terus berupaya akan mendorong agar para OPD menindaklanjuti semua rekomendasi BPK dan meningkatkan pembinaan keuangan daerah para pengelola keuangan,” pungkasnya.(007/dth)

Tinggalkan Balasan