Komitmen Berikan Pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Buka Kanal MCS
PRABUMULIH, WASPADANEWS.COM – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk memudahkan pelayanan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih membuka kanal Mobile Customer Service (MCS) di sejumlah tempat di Kota Prabumulih. MCS ini diselenggarakan di BPJS Kesehatan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada para peserta JKN maupun masyarakat yang belum terdaftar.
“Kita membuka kanal layanan MCS ini untuk memberikan kemudahan bagi para peserta JKN ataupun masyarakat Kota Prabumulih mendapatkan informasi mengenai Program JKN yang terbaru. Seperti sekarang ini sudah ada banyak kanal untuk mendapatkan informasi seputar JKN di antaranya ada Aplikasi Mobile JKN yaitu aplikasi yang bisa diunduh pada smartphone, ada layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, ada juga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165,” kata Dwi.
Dwi menambahkan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi untuk mencetak kartu JKN karena hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat juga tetap bisa mengakses layanan JKN.
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa NIK sebagai identitas tunggal pelayanan publik, oleh karena itu peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa menggunakan kartu JKN. Cukup hanya menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) saja sudah bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” ungkap Dwi.
Hadirnya MCS ini mendapatkan respon positif dari peserta JKN. Salah satunya Yudi Syaprianto (49), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengatakan, adanya layanan MCS ini dapat menghemat waktu tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Jadi gampang bila mau mengurus karena dekat. Di MCS saya melakukan pengecekan apakah kartu saya masih aktif atau tidak. Diinformasikan juga oleh petugas MCS untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Yudi.
Pada Aplikasi Mobile JKN terdapat fitur info peserta, info Program JKN, info lokasi fasilitas kesehatan, Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), penambahan peserta, pendaftaran pelayanan (antrean), konsultasi dokter, melakukan perubahan data peserta, informasi iuran, informasi riwayat pembayaran, skrining kesehatan dan masih banyak informasi penting lainnya seputar Program JKN. Setelah Yudi mengetahui mengenai Aplikasi Mobile JKN, ia mengaku sangat mengagumi aplikasi tersebut.
“Aplikasi yang sebenarnya wajib dimiliki oleh peserta JKN, karena semua informasi ada di situ. Mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta ada juga fitur pengaduan layanan JKN. Ini sangat bermanfaat jika suatu saat ada kendala dalam menggunakan Program JKN, kita bisa membuat pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN ini,” kata Yudi.
Yudi juga mengapresiasi kegiatan MCS yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih. Menurutnya, kegiatan MCS ini sangat bagus sebab menyasar pada tempat-tempat yang strategis atau ramai.
“Selama satu minggu ini dibuka pada instansi yang memang banyak pula dikunjungi oleh masyarakat. Untuk masyarakat sekitar instansi tersebut jika tidak sempat ke kantor BPJS Kesehatan, bisa memanfaatkan layanan MCS ini,” tutup Yudi. (*)

